Logo Menu Navigasi

Mengakui Hutan Adat, Menguatkan Identitas Bangsa

Artikel
23 October 2025 20 Views
Mengakui Hutan Adat, Menguatkan Identitas Bangsa

Program percepatan pengakuan Hutan Adat menjadi tonggak penting dalam menghormati hak-hak masyarakat adat di Indonesia. Sejak 2015, pemerintah bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengesahkan lebih dari 150 ribu hektar hutan adat, tersebar di berbagai provinsi. Proses ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, tetapi juga memperkuat peran mereka dalam menjaga kelestarian ekosistem. Melalui platform digital ini, data pengakuan hutan adat dapat diakses secara terbuka, memungkinkan publik untuk memahami peran strategis komunitas adat dalam menjaga keseimbangan iklim nasional.

Bagikan Artikel:
Cari
Masukkan minimal dua karakter kemudian tekan Enter atau tombol cari.